
- Senin, 05 Maret 2018
- Pemberantasan
Penangkapan pengedar Ganja oleh BNN Provinsi Papua
PENANGKAPAN PENGEDAR GANJA OLEH BNN PROVINSI PAPUA
Pada hari Minggu tanggal 04 Maret 2018 sekitar jam 06.00 wit dini hari bertempat di Kompleks Yoka Waena personel BNN Provinsi Papua melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria yang di duga sebagai Penyalahguna dan Pengedar Narkoba jenis Ganja dengan inisial "AW" (pemakai - Di arahkan Asesment) dan "MR" (pengedar - Proses Hukum)
Kronologis penangkapan :
Pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018 personel BNN Provinsi Papua mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar kompleks Yoka Waena sering terjadi Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba oleh para pemuda - pemuda sekitar. Berdasarkan informasi tersebut personel BNN Provinsi Papua melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi yang di duga sebagai tempat Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba hingga pada hari Minggu tanggal 04 Maret 2018 sekitar pukul 06.00 wit dini hari bertempat di salah satu kos di kompleks Yoka Waena personel BNN Provinsi Papua melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda yang di duga sebagai Penyalahguna dan Pengedar Narkoba jenis Ganja dengan Barang Bukti yang diamankan sebanyak :
• 2 paket ganja berukuran besar
• 25 paket ganja berukuran kecil
• 16 bungkus plastik bening merk KP KLIP (TIDAK BERISI GANJA)
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
Baca selengkapnya...
- Rabu, 21 Februari 2018
- Pemberantasan
Penangkapan pengedar Ganja oleh BNN Provinsi Papua
Penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Ganja oleh BNN Provinsi Papua.
Kronologis penangkapan :
• Pada hari Senin tanggal 12 Febuari 2018 personel BNN Provinsi Papua mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan belakang USTJ (Universitas Sains dan Teknologi Jayapura) Abepura sering terjadi pesta minunan keras, penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkoba yang di duga dilakukan oleh para pemuda - pemuda sekitar. Berdasarkan informasi tersebut personel BNN Provinsi Papua melakukan penyelidikan selama 3 hari di sekitar kawasan belakang USTJ (Universitas Sains dan Teknologi Jayapura) dengan mengumpulkan beberapa informasi dari warga masyarakat sekitar.
• Pada hari Kamis tanggal 15 Febuari 2018 pukul 01.30 wit dini hari bertempat di belakang USTJ (Universitas Sains dan Teknologi Jayapura) Abepura, personel BNN Provinsi Papua bersama dengan Polsek Abepura menuju lokasi yang telah di ketahui dan mengamankan 4 orang pemuda yang diduga sebagai pengedar Narkotika Golongan I jenis Ganja dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam kos tersebut di temukan barang bukti sebanyak 15 paket siap edar dengan rincian :
@. 1 Paket Ganja ukuran besar
@. 2 Paket Ganja ukuran sedang
@. 12 Paket Ganja ukuran kecil
@. 1 bungkus rokok Sampoerna berisikan Ganja
• Pada pukul 03.40 wit personel BNN Provinsi melakukan Interogasi awal terhadap ke 4 pemuda tersebut yang mengaku bahwa sebelum terjadinya penangkapan mereka baru saja mengkonsumsi Narkotika Golongan I Jenis Ganja, kemudian personel BNN Provinsi Papua kembali melakukan pencarian barang bukti lainnya di lokasi yang berbeda dimana menurut keterangan dari salah satu pemuda bahwa di salah satu kawasan hutan yang berada di atas gunung kompleks Organda, Abepura ada Narkotika yang disimpan/disembunyikan, namun setelah dilakukan pencarian barang bukti tersebut tidak di temukan Narkotika.
• Adapun identitas 4 pengedar Narkotika :
1. Nama : KY
Umur. : 24 Tahun
Pekerjaan : Mahasiswa
Kewarganegaraan : Indonesia
2. Nama : SM
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : -
Kewarganegaraan : PNG (Papua New Guinea)
3. Nama : TR
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : -
Kewarganegaraan : PNG (Papua New Guinea)
4. Nama : DM
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : -
Kewarganegaraan : PNG (Papua New Guinea)
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
Baca selengkapnya...- Rabu, 14 Februari 2018
- Pemberantasan
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA OLEH BNN PROVINSI PAPUA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA OLEH BNN PROVINSI PAPUA
Jayapura, 14 Febuari 2018
BNN Provinsi Papua melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja hasil pengungkapan 3 kasus dari 2 lokasi TKP penangkapan yang di tangani oleh BNN Provinsi Papua pada bulan Januari 2018 berdasarkan LAPORAN KASUS NARKOTIKA :
1. Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN / 01 / I / 2018 / BNNP Papua tanggal 18 Januari 2018.
2. Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN / 02 / I / 2018 / BNNP Papua tanggal 18 Januari 2018.
3. Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN / 03 / I / 2018 / BNNP Papua tanggal 25 Januari 2018.
Total Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan sebanyak : 7381,31 Gram atau ( 7 Kilo 381,31 Gram)
Dalam pemusnahan Barang Bukti Ganja tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Papua BRIGJEN POL MOH.ABDUL KADIR,M.Si dan beberapa perwakilan Instansi terkait antara lain Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Satkamla Lantamal X Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, Balai POM Jayapura, Lembaga Bantuan Hukum (PH), Jurnalis/Wartawan serta disaksikan ke 5 orang tersangka dengan inisial SYL, SSR, PA, RW dan SF.
Dalam arahan singkat yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Papua BRIGJEN POL Drs. MOH.ABDUL KADIR,M.Si diharapkan dengan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan warning untuk kita khususnya kepada orang tua agar memberikan pengawasan terhadap anak - anaknya, dan yang terpenting dengan adanya pemusnahan barang bukti ini untuk memberikan kepastian hukum atas barang bukti itu sendiri agar tidak di salah gunakan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu Kepala BNN Provinsi Papua berharap peran serta seluruh orang tua agar dapat melakukan pengawasan terhadap anak - anaknya sehingga upaya pencegahan secara dini dapat dilakukan ditingkat keluarga dan perlunya sinegritas antar Satuan/Instansi/swasta dan seluruh komponen masyarakat dapat membantu meminimalisir adanya penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkoba di Tanah Papua.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnppapua
Baca selengkapnya...
- Minggu, 11 Februari 2018
- Pemberantasan
Pemusnahan Barang Bukti Ganja oleh BNNK Jayapura
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA OLEH BNN KABUPATEN JAYAPURA.
Rabu, 07 Febuari 2018
• "PRESS RELEASE" Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis ganja di Kantor BNNK Jayapura yang di hadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura serta Perwakilan Instansi Terkait, antara lain : Kejaksaan Negeri Jayapura, Balai POM Jayapura, Polres Jayapura dan Lembaga Bantuan Hukum.
• Barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat 222 Gr tersebut telah di sisihkan seberat 2 Gram Ganja untuk pengujian di BPOM Jayapura serta 5 Gram Ganja untuk di jadikan Barang Bukti di persidangan. Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar dan disaksikan sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten Jayapura. Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja tersebut merupakan pengungkapan kasus selama bulan Januari 2018 yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Jayapura sebagai salah satu bentuk upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura.
#stopnarkoba
#kerjanyata
#hidupsehattanpanarkoba
#bnnkjayapura
#bnnppapua
Baca selengkapnya...- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
- Recent
- Popular
- Comments
-
Rapat Interdiksi Udara BNNP Papua Bersama Instansi Terkait
-
BNN Minta Maskapai tak Lalai
Persoalan narkoba yang menerpa oknum awak pesawat beberapa waktu lalu…
-
Kerjasama BNN dan Kepolisian Australia Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu
Pihak kepolisian Australia memberikan apresiasi atas kerjasama Badan Narkotika Nasional…
-
MENATA KAMPUNG KUBUR AGAR NARKOBA TAK SUBUR
Persoalan Narkoba di Kampung Kubur sudah dikenal sejak tahun 70-an.…
-
Tali Asih BNNP Papua Bersama Saga Mall Abepura
Kamis, 06 April 2017 BNNP Papua bersama Saga Mall Abepura… -
Rapat BAPERJAKAT BNNP Papua
Senin, 25 September 2017 Kepala BNNP Papua beserta para Kabid/Kabag… -
MONEV BNN Kabupaten Mimika
Kamis, 28 September 2017 BNNP Papua diwakili oleh Kepala Bagian… -
Pelantikan Pejabat di Lingkungan BNNP Papua
25 November 2016 BNNP Papua melakukan pelantikan pejabat di lingkungan…